PERATURAN_POLRI
Peraturan Badan Nomor 11 Tahun 2017 tentang Perizinan, Pengawasan dan Pengendalian Senjata Api...
Pasal 5
BAB 2 — STANDARDISASI, JUMLAH DAN PENGGUNAAN
Jumlah Senjata Api Nonorganik TNI/Polri atau peralatan keamanan yang digolongkan senjata api yang dapat dimiliki oleh instansi/kementerian/lembaga/badan usaha paling banyak sepertiga dari jumlah anggota Polsus, PPNS, Satpam atau Satpol PP yang dimiliki.
