PERATURAN_POLRI
Peraturan Badan Nomor 11 Tahun 2017 tentang Perizinan, Pengawasan dan Pengendalian Senjata Api...
Pasal 25
BAB 4 — MASA BERLAKU IZIN
Izin penggunaan Senjata Api Nonorganik TNI/Polri, Amunisi dan Peralatan Keamanan berlaku 6 (enam) bulan untuk dalam satu wilayah Kepolisian Daerah dan keluar wilayah Kepolisian Daerah.
