PERATURAN_POLRI
Peraturan Badan Nomor 11 Tahun 2011 tentang SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA RUMAH SAKIT...
Pasal 43
BAB 9 — KETENTUAN LAIN-LAIN
Penetapan Rumkit Bhayangkara sebagai UPT ditetapkan dengan Keputusan Kapolri setelah mendapatkan persetujuan dari Kementerian Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
