PERATURAN_POLRI
Peraturan Badan Nomor 10 Tahun 2013 tentang TATA CARA PENYIDIKAN TINDAK PIDANA PEMILIHAN UMUM...
Pasal 16
BAB 3 — PENYIDIKAN TINDAK PIDANA PEMILU
(1) Pengorganisasian sumber daya Penyidikan, meliputi: a. personel Penyidik; b. sarana dan pra sarana; c. peraturan maupun piranti lunak; dan d. anggaran. (2) Pengorganisasian sumber daya sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan oleh fungsi Reserse Kriminal. www.djpp.kemenkumham.go.id
