PERATURAN_POLRI
Peraturan Badan Nomor 10 Tahun 2009 tentang TATA CARA DAN PERSYARATAN PERMINTAAN PEMERIKSAAN...
Pasal 56
BAB 3 — PERSYARATAN PERMINTAAN PEMERIKSAAN
Pemeriksaan barang bukti pencemaran dan perusakan lingkungan dilaksanakan di Labfor Polri dan/atau di TKP.
