PERATURAN_POLRI
Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2022 tentang PERIZINAN, PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN SENJATA API...
Pasal 190
BAB 5 — PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN
Pengawasan dan pengendalian terhadap pemegang izin, kepemilikan dan penggunaan Senjata Api Non Organik Polri/TNI untuk kepentingan bela diri dilakukan oleh: a. Kepolisian Sektor; b. Kepolisian Resor; c. Kepolisian Daerah; dan d. Markas Besar Polri.
