PERATURAN_ORI
Peraturan Badan Nomor 7 Tahun 2011 tentang KODE ETIK INSAN OMBUDSMAN
Pasal 2
Ombudsman sebagai Lembaga Negara yang mengemban tugas pengawasan eksternal terhadap penyelenggaraan pelayanan publik perlu memiliki landasan, pedoman, dan etika perilaku bagi Insan Ombudsman dalam bentuk Kode Etik Ombudsman.
