PERATURAN_ORI
Peraturan Badan Nomor 27 Tahun 2017 tentang Sistem Pelaporan dan Penanganan Pelanggaran Internal...
Pasal 23
BAB 4 — HAK DAN KEWAJIBAN PENGADU DAN TERPERIKSA
Kewajiban Pengadu: a. memberikan data dan/atau informasi yang benar mengenai adanya Pelanggaran; dan b. bersikap kooperatif.
