PERATURAN_ORI
Peraturan Badan Nomor 26 Tahun 2017 tentang Tata Cara Penerimaan, Pemeriksaan, dan Penyelesaian Laporan
Pasal 39
BAB 4 — PENYELESAIAN LAPORAN
Ketentuan lebih lanjut mengenai ajudikasi diatur dengan Peraturan Ombudsman.
