PERATURAN_ORI
Peraturan Badan Nomor 26 Tahun 2017 tentang Tata Cara Penerimaan, Pemeriksaan, dan Penyelesaian Laporan
Pasal 40
BAB 5 — MONITORING PENYELESAIAN LAPORAN
Proses monitoring penyelesaian Laporan Ombudsman meliputi: a. monitoring pelaksanaan Rekomendasi; b. monitoring pelaksanaan kesepakatan Mediasi; dan/atau c. Konsiliasi.
