PERATURAN_ORI
Peraturan Badan Nomor 16 Tahun 2014 tentang PENGELOLAAN INFORMASI DAN DOKUMENTASI PADA OMBUDSMAN...
Pasal 23
BAB 11 — LAPORAN DAN EVALUASI
(1) Atasan PPID dapat melakukan evaluasi pelaksanaan layanan informasi publik 1 (satu) kali dalam setahun. (2) Hasil evaluasi sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) dipublikasikan melalui website Ombudsman Republik INDONESIA.
www.djpp.kemenkumham.go.id
