PERATURAN_ORI
Peraturan Badan Nomor 16 Tahun 2014 tentang PENGELOLAAN INFORMASI DAN DOKUMENTASI PADA OMBUDSMAN...
Pasal 24
BAB 12 — KETENTUAN PENUTUP
Pada saat Peraturan Ombudsman ini mulai berlaku, Peraturan Ombudsman Nomor 9 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pelayanan Informasi Publik oleh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi pada Ombudsman Republik INDONESIA, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
