PERATURAN_ORI
Peraturan Badan Nomor 12 Tahun 2012 tentang PENENTUAN, PERSYARATAN, DAN PENGEMBANGAN SERTA...
Pasal 8
BAB 3 — PENENTUAN, PERSYARATAN, DAN PENETAPAN
Penetapan Asisten Pratama menjadi Asisten Muda ditentukan oleh Ketua Ombudsman setelah mendapatkan persetujuan dalam rapat pleno Anggota Ombudsman. www.djpp.kemenkumham.go.id
