PERATURAN_ORI
Peraturan Badan Nomor 12 Tahun 2012 tentang PENENTUAN, PERSYARATAN, DAN PENGEMBANGAN SERTA...
Pasal 20
BAB 3 — PENENTUAN, PERSYARATAN, DAN PENETAPAN
Asisten Utama dapat diangkat oleh Ketua Ombudsman setelah mendapatkan persetujuan dalam rapat pleno Anggota Ombudsman menjadi pimpinan bidang yang fungsi dan tugasnya melakukan koordinasi substansi.
