PERATURAN_MA
Peraturan Badan Nomor 6 Tahun 2016 tentang Penyusunan dan Penetapan Kebutuhan Serta Pengadaan...
Pasal 12
(1) Calon Hakim yang dinyatakan lulus pendidikan, diusulkan oleh Ketua Mahkamah Agung kepada PRESIDEN untuk diangkat menjadi Hakim. (2) Bagi calon Hakim yang dinyatakan tidak lulus pendidikan dinyatakan gugur sebagai calon Hakim.
