PERATURAN_MA
Peraturan Badan Nomor 3 Tahun 2013 tentang PENYELESAIAN KERUGIAN NEGARA DI LINGKUNGAN MAHKAMAH...
Pasal 52
BAB 14 — PENUTUP
Dengan ditetapkannya Peraturan Mahkamah Agung ini maka Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor : 046/KMA/SK/III/2009 tanggal 31 Maret 2009 dinyatakan tidak berlaku.
