PERATURAN_MA
Peraturan Badan Nomor 2 Tahun 2016 tentang PEDOMAN BERACARA DALAM SENGKETA PENETAPAN LOKASI...
Pasal 12
BAB 6 — PEMERIKSAAN
(1) Pemeriksaan sebagaimana dimaksud pada Pasal 11 : a. pemeriksaan Gugatan Penggugat; b. pemeriksaan jawaban Tergugat; c. pemeriksaan bukti surat atau tulisan; d. mendengar keterangan saksi; e. mendengar keterangan ahli; f. pemeriksaan alat-alat bukti lain yang berupa informasi elektronik atau dokumen elektronik. (2) Pemeriksaan pokok Gugatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a dimulai dengan memberikan kesempatan kepada Penggugat untuk menyampaikan pokok Gugatannya
