PERATURAN_MA
Peraturan Badan Nomor 2 Tahun 2016 tentang PEDOMAN BERACARA DALAM SENGKETA PENETAPAN LOKASI...
Pasal 13
BAB 6 — PEMERIKSAAN
(1) Dalam hal Penggugat mengajukan permohonan pencabutan Gugatan, Majelis menerbitkan penetapan Pencabutan Gugatan. (2) Penetapan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diucapkan dalam sidang terbuka untuk umum, dengan memerintahkan kepada Panitera untuk mencoret Gugatan dari Buku Register Perkara, dan salinannya disampaikan kepada para pihak.
