PERATURAN_LSN
Peraturan Badan Nomor 6 Tahun 2016 tentang PENGENDALIAN PERSANDIAN
Pasal 41
BAB 3 — PENYELENGGARAAN PENGENDALIAN PERSANDIAN
Ketentuan lebih lanjut mengenai pemantauan, evaluasi, dan kegiatan Pengendalian Persandian lainnya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 39 dan Pasal 40 diatur dengan atau berdasarkan Peraturan Kepala Lemsaneg.
