Pasal 12
BAB 3 — SISTEM NILAI DAN PROPOSISI NILAI
(1) Solusi keamanan informasi secara menyeluruh sebagaimana dimaksud dalam Pasal 11 ayat (2) huruf a berarti Lembaga Sandi Negara menyediakan solusi yang terintegrasi untuk layanan keamanan informasi berklasifikasi milik pelanggan di setiap tahapan. (2) Bebas biaya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 11 ayat (2) huruf b berarti Lembaga Sandi Negara memberikan pelayanan tanpa biaya dengan tidak mengurangi kualitas pelayanan yang diberikan. (3) Cepat, tepat, akurat dan selamat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 11 ayat (2) huruf c berarti Lembaga Sandi Negara memberikan kualitas kecepatan, ketepatan, keakuratan dan keselamatan di setiap layanan. (4) Dapat dipercaya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 11 ayat (2) huruf c berarti pelanggan yakin dan tidak ragu terhadap kualitas layanan Lembaga Sandi Negara. (5) Layanan berkualitas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 11 ayat (2) huruf e berarti Lembaga Sandi Negara memberikan produk dan layanan yang bermutu tinggi kepada pelanggan. (6) Responsif sebagaimana dimaksud dalam Pasal 11 ayat (2) huruf f berarti Lembaga Sandi Negara cepat tanggap terhadap permasalahan serta mengupayakan penyelesaian permasalahan yang dihadapi pelanggan.
