PERATURAN_LSN
Peraturan Badan Nomor 21 Tahun 2015 tentang PROFIL KOMPETENSI JABATAN FUNGSIONAL SANDIMAN
Pasal 5
Profil kompetensi Jabatan Fungsional Sandiman meliputi: a. Standar Kompetensi Manajerial Jabatan Fungsional Sandiman; dan b. Standar Kompetensi Kerja Pejabat Fungsional Sandiman.
