PERATURAN_LSN
Peraturan Badan Nomor 21 Tahun 2015 tentang PROFIL KOMPETENSI JABATAN FUNGSIONAL SANDIMAN
Pasal 4
Profil kompetensi Jabatan Fungsional Sandiman digunakan pada kegiatan pengangkatan pertama dan penjenjangan, pengembangan, dan pelaksanaan uji kompetensi
