PERATURAN_LSN
Peraturan Badan Nomor 15 Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Sertifikasi Elektronik
Pasal 7
BAB 2 — SUSUNAN ORGANISASI
Seksi Pengelolaan Sistem Sertifikasi Elektronik mempunyai tugas merumuskan operasional, mengkoordinasikan, dan melaksanakan tugas pengelolaan, pengamanan dan manajemen kunci pada sistem sertifikasi elektronik.
