PERATURAN_LSN
Peraturan Badan Nomor 15 Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Sertifikasi Elektronik
Pasal 8
BAB 2 — SUSUNAN ORGANISASI
Seksi Pemenuhan Teknis Sistem Sertifikasi Elektronik mempunyai tugas merumuskan operasional, mengkoordinasikan, dan melaksanakan tugas aplikasi pengguna dan teknologi sertifikasi elektronik.
