PERATURAN_LSN
Peraturan Badan Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembayaran Honorarium Atas Kelebihan Jumlah Minimal...
Pasal 6
(1) Penghitungan Pembayaran Honorarium atas Kelebihan JP dihitung setiap akhir bulan. (2) Penghitungan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tercantum dalam Lampiran IV yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Kepala ini.
