PERATURAN_LSN
Peraturan Badan Nomor 12 Tahun 2012 tentang PEMBERIAN TUNJANGAN KINERJA PEGAWAI DI LINGKUNGAN...
Pasal 4
Selain komponen sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (1), Tunjangan Kinerja dipengaruhi oleh kehadiran menurut hari dan jam kerja di lingkungan Lembaga Sandi Negara serta cuti yang dilaksanakan oleh Pegawai.
