PERATURAN_LSN
Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2009 tentang TATA CARA PENILAIAN DAN PENETAPAN NILAI TINGKAT...
Pasal 10
BAB 3 — PEJABAT PENILAI
Penilaian atas Tingkat Tunjangan Pengamanan Persandian dilakukan sekurang- kurangnya 2 (dua) kali dalam 1 (satu) tahun.
