PERATURAN_LPSK
Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2022 tentang PEMBERIAN PERLINDUNGAN KEPADA SAKSI DAN/ATAU KORBAN
Pasal 29
BAB 4 — PELAKSANAAN PROGRAM PERLINDUNGAN
Pelaksanaan hak atas informasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 diberikan dalam bentuk keterangan lisan dan/atau tertulis.
