PERATURAN_LPSK
Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2009 tentang KODE ETIK
Pasal 10
BAB 5 — PELANGGARAN KODE ETIK
Pelanggaran kode etik adalah setiap ucapan, tulisan, atau perbuatan Anggota LPSK dan Pegawai LPSK yang melanggar nilai dasar kepribadian dan etika pelaksanaan tugas yang diatur dalam kode etik LPSK.
