PERATURAN_LPS
Peraturan Badan Nomor 5 Tahun 2019 tentang PELAPORAN DATA PENJAMINAN SIMPANAN BERBASIS NASABAHBANK UMUM
Pasal 15
BAB 8 — KETENTUAN PERALIHAN
Pada saat Peraturan Lembaga ini mulai berlaku, surat pernyataan Bank sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3B ayat (5) Peraturan Lembaga Penjamin Simpanan Nomor 2/PLPS/2010 tentang Program Penjaminan Simpanan
sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Lembaga Lembaga Penjamin Simpanan Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Lembaga Penjamin Simpanan Nomor 2/PLPS/2010 tentang Program Penjaminan Simpanan disampaikan Bank sesuai dengan Lampiran Peraturan Lembaga ini.
