PERATURAN_LPS
Peraturan Badan Nomor 2 Tahun 2017 tentang Penyelesaian Bank Selain Bank Sistemik yang Mengalami...
Pasal 34
BAB 6 — KETENTUAN LAIN-LAIN
Peraturan Lembaga Penjamin Simpanan ini juga berlaku untuk penyelesaian Bank selain Bank Sistemik oleh Lembaga Penjamin Simpanan dalam kondisi krisis sistem keuangan, kecuali diatur lain dalam peraturan perundang-undangan tersendiri.
