PERATURAN_LPS
Peraturan Badan Nomor 1-plps-2014 Tahun 2014 tentang PENJUALAN SAHAM BANK GAGAL YANG DISELAMATKAN
Pasal 15
BAB 7 — KETENTUAN PERALIHAN
Segala keputusan dan ketetapan terkait Penjualan Saham yang dibuat dan/atau dikeluarkan oleh LPS sebelum tanggal berlakunya Peraturan ini masih tetap berlaku sampai dengan dicabutnya keputusan dan ketetapan dimaksud.
