PERATURAN_LKPP
Peraturan Badan Nomor 8 Tahun 2021 tentang TATA CARA PEMILIHAN PANEL BADAN USAHA DAN PEMILIHAN...
Pasal 21
BAB 3 — PEMILIHAN BADAN USAHA PELAKSANA
(1) Anggota Panel Badan Usaha merupakan Badan Usaha yang telah dinyatakan lulus Prakualifikasi. (2) Anggota Panel Badan Usaha memiliki kewajiban: a. menyampaikan pernyataan minat atas permintaan tanggapan yang disampaikan Panitia Pengadaan; dan b. mematuhi ketentuan dan tata cara Pemilihan Badan Usaha Pelaksana.
