PERATURAN_LKPP
Peraturan Badan Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pelatihan Pengadaan Barang/Jasa
Pasal 16
BAB 3 — PARA PIHAK DALAM PENYELENGGARAAN PELATIHAN PBJ
(1) Pusdiklat PBJ menyelenggarakan Sertifikasi Fasilitator
PBJ. (2) Persyaratan, hak, dan kewajiban Fasilitator PBJ diatur
dalam Pedoman Penyelenggaraan Pelatihan bagi
Fasilitator PBJ.
