PERATURAN_LKPP
Peraturan Badan Nomor 4 Tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Kebijakan Pengadaan...
Pasal 215
BAB 12 — PELAKSANA LAYANAN PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH, PENGELOLA INFORMASI DAN DOKUMENTASI, LAYANAN PENGADAAN BARANG/JASA
(1) Unit organisasi yang menangani tugas di bidang perencanaan, pemantauan dan evaluasi pelaksanaan proses pengadaan barang/jasa, karena tugas dan fungsinya melaksanakan penanyangan daftar hitam. (2) Direktur yang menangani tugas dan fungsi di bidang perencanaan, pemantauan dan evaluasi Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah, selanjutnya disebut Penanggung Jawab Penayangan daftar hitam. (3) Ketentuan lebih lanjut mengenai tugas dan fungsi Penanggung Jawab penayangan daftar hitam sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
