PERATURAN_LKPP
Peraturan Badan Nomor 4 Tahun 2016 tentang LAYANAN PENYELESAIAN SENGKETA PENGADAAN BARANGJASA PEMERINTAH
Pasal 15
BAB 4 — SUSUNAN PENYELENGGARA LAYANAN PENYELESAIAN SENGKETA PENGADAAN
Rincian tugas, fungsi dan susunan penyelenggara Layanan Penyelesaian Sengketa Pengadaan di lingkungan Sekretariat ditetapkan oleh Penanggung Jawab Layanan.
