PERATURAN_LKPP
Peraturan Badan Nomor 23 Tahun 2015 tentang TATA CARA PENYIMPANAN PERALATAN DASAR PENANGGULANGAN BENCANA
Pasal 15
BAB 5 — PERSIAPAN PELAKSANAAN UJIAN
Direktorat Sertifikasi Profesi melaksanakan persiapan pelaksanaan Ujian yang meliputi: a. validasi materi Ujian; b. verifikasi Pelaksana Ujian;
No. 1652, 2015
c. menyetujui, mengubah, dan membatalkan jadwal Ujian; dan d. menunjuk Pengawas Ujian LKPP.
