PERATURAN_LKPP
Peraturan Badan Nomor 21 Tahun 2015 tentang HARMONISASI STANDAR DOKUMEN PENGADAAN UNTUK...
Pasal 4
Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah ini berlaku sejak tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah ini dengan penempatannya dalam Berita Negara Republik INDONESIA Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 30 September 2015 KEPALA LEMBAGA KEBIJAKAN PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH, ttd. AGUS PRABOWO Diundangkan di Jakarta pada tanggal 8 Oktober 2015 DIREKTUR JENDERAL PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA, ttd. WIDODO EKATJAHJANA
