PERATURAN_LKPP
Peraturan Badan Nomor 18 Tahun 2019 tentang PENGELOLAAN PENGADUAN WHISTLEBLOWING SYSTEM INTERNAL...
Pasal 9
BAB 3 — TINDAK LANJUT PENGADUAN
Dalam hal Pelapor Pengaduan meminta penjelasan mengenai perkembangan tindak lanjut atas laporan yang disampaikan, Inspektorat LKPP wajib memberi penjelasan mengenai hal
dimaksud kepada Pelapor Pengaduan tersebut melalui media pengaduan yakni aplikasi WBS Internal LKPP.
