PERATURAN_LKPP
Peraturan Badan Nomor 11 Tahun 2021 tentang PEDOMAN PERENCANAAN PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH
Pasal 3
Ruang lingkup perencanaan pengadaan dalam Peraturan Lembaga ini meliputi Pedoman Pelaksanaan Perencanaan Pengadaan yang dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)/ Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang dilaksanakan oleh Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah (K/L/PD).
