PERATURAN_LKPP
Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2012 tentang PEDOMAN PENUNJUKAN LANGSUNG PENGADAAN KENDARAAN...
Pasal 6
BAB 2 — PROSES PENUNJUKAN LANGSUNG
(1) Hasil negosiasi antara K/L/D/I dengan Penyedia Kendaraan Pemerintah dituangkan dan diatur dalam Surat Perjanjian Kerjasama Pekerjaan Pengadaan Kendaraan Pemerintah Antara K/L/D/I Dengan Penyedia Kendaraan Pemerintah.
(2) Surat Perjanjian Kerjasama Pekerjaan Pengadaan Kendaraan Pemerintah Antara K/L/D/I Dengan Penyedia Kendaraan Pemerintah terlampir.
