PERATURAN_LIPI
Peraturan Badan Nomor 9 Tahun 2018 tentang Logo Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia
Pasal 19
BAB 4 — PENGGUNAAN LOGO LIPI
Selain sebagaimana dimaksud dalam Pasal 17 dan Pasal 18, Logo LIPI dapat digunakan untuk keperluan lain setelah mendapat izin tertulis dari Sekretaris Utama LIPI.
