PERATURAN_LIPI
Peraturan Badan Nomor 9 Tahun 2017 tentang Penghitungan Nilai dan Penatausahaan Aset Tak...
Pasal 19
BAB 5 — TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB
Pusat Inovasi bertugas dan bertanggung jawab: a. menyediakan formulir Penghitungan Nilai ATBP format manual atau elektronik; b. melakukan Penghitungan Nilai ATBP berdasarkan formulir Penilaian Nilai ATBP yang diserahkan oleh Satuan Kerja; c. menerbitkan BA Penghitungan Nilai ATBP yang ditandatangani oleh Sekretaris Utama LIPI dan Kepala Pusat Inovasi; d. menerbitkan BAST ATBP yang ditandatangani oleh Kepala Pusat Inovasi; e. melaksanakan koordinasi dengan satuan kerja lain di lingkungan LIPI yang terkait dengan Penghitungan Nilai dan Penatausahaan ATBP; dan f. melakukan rekapitulasi biaya proses Paten untuk mendukung proses Penghitungan Nilai ATBP.
