PERATURAN_LIPI
Peraturan Badan Nomor 9 Tahun 2017 tentang Penghitungan Nilai dan Penatausahaan Aset Tak...
Pasal 20
BAB 5 — TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB
Satuan Kerja bertugas dan bertanggung jawab: a. melakukan pencatatan ATBP berdasarkan nilai yang tercantum dalam BA Penghitungan Nilai ATBP, pada:
- SIMAK BMN sebagai Paten apabila ATBP telah memperoleh sertifikat Paten;
- SIMAK BMN sebagai ATBP dalam proses pendaftaran hak apabila permohonan Paten telah dilakukan namun belum memperoleh sertifikat; dan/atau 3) CaLBMN untuk ATBP yang telah dibukukan sebagaimana dimaksud pada angka 1) dan angka 2); dan
b. melakukan permohonan penghapusan ATBP yang ditujukan kepada Kepala LIPI selaku pengguna barang untuk ATBP yang telah memenuhi syarat untuk dihapus.
