PERATURAN_LIPI
Peraturan Badan Nomor 8 Tahun 2017 tentang Pemberian Penghargaan dan Pengenaan Sanksi Atas...
Pasal 17
BAB 2 — PENILAIAN
(1) Tim penilai dapat dibantu oleh sekretariat dalam melaksanakan tugasnya. (2) Sekretariat tim penilai sebagaimana dimaksud pada ayat (1) terdiri atas unsur dari: a. Biro Perencanaan dan Keuangan LIPI; dan b. Inspektorat LIPI.
