PERATURAN_LIPI
Peraturan Badan Nomor 7 Tahun 2015 tentang PENILAIAN DAN PENCATATAN ASET TAK BERWUJUD BERUPA...
Pasal 4
BAB 1 — KETENTUAN UMUM
Penilaian dan pencatatan ATBP di lingkungan LIPI dilaksanakan berdasarkan prinsip: a. berlandaskan hukum; b. pengakuan terhadap output selain ATBP; dan c. tranparansi dan akuntabel;
