PERATURAN_LIPI
Peraturan Badan Nomor 4 Tahun 2018 tentang Penghargaan Ilmu Pengetahuan Lembaga Ilmu Pengetahuan...
Pasal 16
BAB 4 — TIM SELEKSI
Syarat keanggotaan tim seleksi sebagai berikut: a. memiliki kredibilitas, integritas, dan kearifan; dan b. mempunyai keahlian dan kemampuan untuk menilai integritas dan kepakaran calon penerima sesuai kompetensi tertentu di bidang ilmu pengetahuan tertentu, teknologi, kebudayaan, atau kemanusiaan.
