PERATURAN_LIPI
Peraturan Badan Nomor 4 Tahun 2018 tentang Penghargaan Ilmu Pengetahuan Lembaga Ilmu Pengetahuan...
Pasal 14
BAB 4 — TIM SELEKSI
(1) Dalam rangka MENETAPKAN pemenang penerima Penghargaan Ilmu Pengetahuan LIPI dibentuk tim seleksi. (2) Tim seleksi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) bertugas memberikan penilaian mulai dari seleksi awal, penentuan calon, sampai dengan pemberian rekomendasi kepada Kepala LIPI.
