PERATURAN_LIPI
Peraturan Badan Nomor 26 Tahun 2019 tentang PELAKSANAAN KEWENANGAN ILMIAH DALAM KEANEKARAGAMAN HAYATI
Pasal 39
BAB 7 — KETENTUAN LAIN-LAIN
Pemilihan anggota SKIKH untuk pertama kali dilaksanakan dengan penunjukkan oleh Kepala LIPI sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan.
