PERATURAN_LIPI
Peraturan Badan Nomor 26 Tahun 2019 tentang PELAKSANAAN KEWENANGAN ILMIAH DALAM KEANEKARAGAMAN HAYATI
Pasal 10
BAB 3 — MEKANISME PENGAJUAN PERMOHONAN
Permohonan Rekomendasi Ilmiah untuk penyimpanan dan distribusi spesimen ilmiah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (2) huruf d surat permohonan rekomendasi secara terulis dari Pemohon.
